Jadwal lempar jumrah untuk jemaah haji Indonesia


Pemerintah Arab Saudi menetapkan waktu-waktu tertentu bagi jemaah haji Indonesia bisa melempar jumrah di Mina. Pengaturan demi menjaga keselamatan seiring padatnya jemaah haji dari seluruh dunia.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menerima surat dari Kementerian Haji Arab Saudi terkait dengan jadwal lempar jumrah untuk jamaah Indonesia.

"Pada tanggal 10 Dzulhijah ketika jamaah sudah melaksanakan mabit di Muzdalifah dan lewat tengah malam menuju Mina, pada saat itulah jamaah mulai akan melakukan lempar jumrah aqobah," kata Kepala PPIH Daker Makkah Subhan Chalid, Minggu (4/8/2019).

Berdasarkan surat dari Kementerian Haji Arab Saudi yang dikirimkan melalui muassasah tersebut berikut jadwal larangan lempar jumrah.

- 10 Dzulhijah larangan melempar jumrah mulai pukul 04.00 sampai dengan pukul 10.00 WAS.

- 11 Dzulhijah tidak ada waktu terlarang untuk lempar jumrah

- 12 Dzulhijah larangan melempar jumrah mulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 14.00 WAS.

- 13 Dzulhijah tidak ada waktu terlarang untuk lempar jumrah.

"Nah, pada tanggal 10 itu, pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa untuk jamaah Asia Tenggara termasuk Indonesia dilarang melaksanakan jumrah sampai dengan pukul 10 pagi. Dari jam 4 sampai jam 10 pagi," jelas dia.

Kemudian dia melanjutkan, pada tanggal 11 Dzulhijah free atau bebas.

"Jamaah dapat melempar jumrah jam berapapun dari dini hari tanggal 11 sampai dini hari tanggal 12, kapan saja bebas jamaah haji Indonesia dan Asia Tenggara bebas melempar jumrah," beber dia.

Selanjutnya, 12 Dzulhijjah waktu terlarang melempar jumrah pada pukul 10.00 sampai dengan 14.00 WAS karena nafal awal.

"Jamaah dari seluruh dunia berdesak-desakan mengejar afdholiahnya yang ba'da zawal, nah itu jam 10 sampai jam 2 untuk Asia Tenggara tidak diizinkan untuk melempar jumrah," kata dia.

"Lalu kemudian tanggal 13 bebas dari pagi sampai dengan jamaah selesai melakukan nafar tsani," jelas dia.

Posting Komentar

0 Komentar