Rukyatul Hilal Penetapan Awal Syawal 1440 H Digelar di POS Bela Belu


Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY melalui Bidang Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) menyelenggarakan rukyatul hilal untuk menentukan 1 Syawal 1440 H, Senin (3/6) di POS Syeh Bela Belu Parangtritis Bantul Yogyakarta.
Ada tiga waktu yang mengharuskan diselenggarakannya rukyatul hilal. Yaitu pada penentuan awal Ramadhan, penentuan awal Syawal (Hari Raya Idul Fitri) dan penentuan Hari Raya Idul Adha. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenag DIY Edhi Gunawan saat memberikan sambutan sekaligus pengarahan di hadapan hadirin dan masyarakat sekitar yang ingin menyaksikan rukyatul hilal di POS Syeh Bela Belu. Menurutnya, rukyatul hilal ini sebagai penentu awal syawal 1440 H.
Sebelumnya, Kabid Urais Binsyar Nadhif menyampaikan hal senada. Ia memaparkan terkait tema yang diusung kali ini Idul Fitri Rajut Silaturahmi, Lebaran Mantapkan Kebersamaan. “Adapun dasar hukum kegiatan ini selain dasar hukum syar’i juga meliputi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Pengadilan Agama, Peraturan Presiden Tahun 2015 tentang Kementerian Agama, Keputusan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 1972 tentang Pembentukan Lembaga Hisab dan Rukyat dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penentuan Awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijah,” papar Nadhif dalam laporannya.
Lebih jauh Nadhif yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid DIKMAD menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut. Pertama, untuk mendapatkan fakta yang sesungguhnya munculnya hilal di lokasi dan waktu yang sudah diperhitungkan secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sebagai bahan pertimbangan sidang isbat penentuan awal syawal 1440 H di tingkat pusat. Kedua, membangun media kebersamaan antara pemerintah, ormas Islam dan lembaga dakwah terutama dalam memeberikan bimbingan dan pelayanan kepada umat. Ketiga, menjalankan salah satu perintah Rasulullah SAW, bersama-sama melihat bulan dalam rangka menentukan 1 Syawal 1440 H.
Selanjutnya, Ketua Badan Hisab Rukyat Muthoha Arkanudin memimpin penentuan awal Syawal 1440 H. Ia menyampaikan bahwa rukyatul hilal sebagai bagian yang tidak bisa dipisahkan dari Ramadhan, baik di awal maupun akhir Ramadhan. Melihat kondisi hilal pada sore hari ini secara ilmiah, mustahil melaksanakan rukyatul hilal.  
Pelaksanaan rukyatul hilal sebenarnya dalam rangka mengakhiri bulan Ramadhan, apakah cukup 29 hari atau digenapkan 30 hari. Hari ini kondisi hilal minus artinya di bawah ufuk atau tidak mungkin bisa disaksikan. Pelaksanaan rukyah kali ini lebih fokus pada rukyatul syamsiah, merukyat matahari. 
Berdasarkan perkiraan, besok sore Selasa (4/6) saat matahari tenggelam ke arah barat bulan akan terlihat sekitar 12 derajat karena bulan bergerak lebih lambat dari matahari. Harapannya hilal syar’i ini bisa menjadi hilal science. Jadi untuk saat ini hilal belum bisa terdeteksi karena baru mencapai 0,24 derajat, sehingga besok pagi masih menggenapkan puasa Ramadhan.
Hadir dalam kesempatan tersebut selain Kakanwil, juga Kakankemenag Kabupaten Bantul Buchori Muslim, Kakankemenag Kabupaten Gunungkidul Aidi Johansyah, Kabid Urais Binsyar Nadhif, Kasi Kepenghuluan Nur Ahmad Ghojali, Kasi Kemasjidan Herry Gatot Widodo, Kasi Rukyatul Hilal Josep Muniri, Ketua Badan Hisab Rukyat Muthoha Arkanudin, Ormas Islam NU-Muhammadiyah, Sekretaris MUI Ahmad Muhsin Kamaludin, Tim BMKG, jajaran pejabat di lingkungan Kemenag DIY dan masyarakat sekitar. (tnf)

Posting Komentar

0 Komentar